Covid-19, isolasi mandiri, PSBB, dan istilah lain soal Virus yang perlu diketahui



Covid-19, isolasi mandiri, PSBB, dan istilah lain soal


Virus yang perlu diketahui

           Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-COV-2)  yang lebih dikenal dengan nama virus corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian.  Gejala awal infeksi virus corona atau COVID-19 bisa menyerupai gejala flu, yaitu demam, pilek, batuk kering, sakit tenggorokan , dan sakit kepala. Setelah itu, gejala dapat hilang dan sembuh atau mala memberat. Penderita dengan gejala yang berat bisa mengalami demem tinggi, batuk berdahak bahkan berdarah, sesak napas, nyeri dada, gejala-gejala tersebut muncul ketika tubuh bereaksi melawan virus corona.
Secara umum, ada 3 gejala umum yang bisa menandakan seseorang terinteraksi virus corona, yaitu:
·         Demam (suhu tubuh di atas 38 derajat celsius)
·         Batuk
·         Sesak napas

Gejala-gejala COVID-19 ini umumnya muncul dalam waktu 2 hari sampai 2 minggu setelah penderita terpapar virus corona.

Berikut istilah-istilah yang populer seiring dengan penerapan berbagai kebijakan untuk menekan wabah yang sudah merambah ke lebih dari 185 negara di dunia tersebut :

  • Isolasi Mandiri

Untuk orang yang menunjukan gejala terkena virus corona. Layanan kesehatan inggris, NHS, menjelaskan orang-orang yang menjalani isolasi mandiri dilarang keluar rumah. Jika perlu makanan atau obat, maka dipesan secara daring.
Isolasi diri juga berlaku bagi mereka yang tinggal satu rumah dengan orang yang menunjukkan gejala terinfeksi virus corona. Disarankan isolasi ini selama 14 hari, dihitung sejak ada gejala
  • Jaga Jarak sosial


Istilah lain adalah penjarakan sosial, pembatasan sosial, social distancing. Semuanya mengacu pada tindakan untuk tidak berdekatan secara fisik dengan orang lain, dengan tujuan memperlambat penyebaran penyakit. Secara praktis, kita diminta untuk duduk minimal dua meter jauhnya dengan orang lain, membatasi jumlah orang yang memakai lift, mengatur jumlah orang yang masuk dan keluar toko, dan menghindari sebisa mungkin transportasi umum. Bekerja dari rumah adalah salah satu bentuk penerapan social distancing.
  • Pembatasan Sosial Berskala Besar



           Pembatasan Sosial Berskala Sosial (PSBB) adalah kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah Indonesia. Dari sisi definisi mirip dengan lockdown, yaitu pembatasan kegiatan tertentu warga dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi virus corona untuk mencegah kemungkinan penyebaran makin meluas.


  • Pandemi

           Penyakit menular yang berjangkit dengan cepat di daerah yang luas dan menimbulkan banyak korban.
            Hingga pertengahan April, kasus virus corona secara global telah menembus angka dua juta. Dari jumlah ini, setidaknya 127.500 orang meninggal dunia, 491.000 dinyatakan sembuh. Amerika Serikat tercatat sebagai negara dengan jumlah kasus terbanyak, yaitu 614.000, diikuti oleh Spanyol dengan 177.000 kasus, Italia 162.000, Prancis 143.000, Jerman 132.000, dan Inggris 93.000. China, negara tempat wabah bermula, melaporkan 82.000 kasus.

  • Virus

           Virus adalah organisme yang berukuran sangat kecil yang dapat memperbanyak diri (bereplikasi) di dalam sel makhluk hidup. Virus dapat menyebabkan sel-sel ini mati dan mengganggu proses kimiawi di dalam tubuh, yang pada akhirnya menyebabkan penyakit. Virus tidak bisa bereplikasi tanpa menumpang organisme lain.

  • Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP)

            PDP dan ODP merupakan definisi yang digunakan untuk mengelompokkan individu berdasarkan:
·         Gejala demam dan/atau gangguan pernapasan,
·         Riwayat perjalanan ke daerah pandemi infeksi virus Corona atau tinggal di daerah tersebut selama 14 hari terakhir sebelum gejala timbul,
·         Riwayat kontak dengan orang yang terinfeksi atau diduga terinfeksi COVID-19 dalam 14 hari terakhir sebelum gejala timbul.

             Secara umum, ODP dan PDP bisa dibedakan dari gejala yang dialami. Pada ODP, gejala yang muncul hanya salah satu antara demam atau gangguan pernapasan, seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak napas. Sedangkan pada PDP, sudah ada gejala demam maupun gangguan pernapasan.
            Terhadap PDP, dilakukan rawat inap terisolasi di rumah sakit, pemeriksaan laboratorium, dan pemantauan pada orang lain yang memiliki kontak erat dengan PDP tersebut. Sementara ODP harus menjalani isolasi di rumah dan kondisinya akan dipantau setiap hari selama 2 minggu, menggunakan formulir khusus. Jika kondisi ODP mengalami perburukan dan sudah memenuhi kriteria PDP atau hasil laboratoriumnya positif terinfeksi virus Corona, maka ODP tersebut harus dibawa ke rumah sakit.
  • Orang Tanpa Gejala



           OTG merupakan istilah yang digunakan untuk orang yang positif terinfeksi virus Corona tetapi tidak mengalami gejala atau gejalanya sangat ringan. OTG tetap harus melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, dipantau melalui telepon oleh petugas pemantau, dan melakukan kontrol setelah 14 hari isolasi mandiri.
             Selama isolasi mandiri, OTG wajib melakukan pengukuran suhu 2 kali sehari, menggunakan masker, rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, melakukan physical distancing, menerapkan etika batuk, dan tinggal di kamar atau ruangan yang terpisah dari penghuni rumah lainnya. Jika OTG mengalami gejala demam lebih dari 380 C, maka OTG wajib menginformasikan hal ini kepada petugas pemantau.


https://www.bbc.com/indonesia/majalah-52294126
https://www.alodokter.com/beragam-istilah-terkait-virus-corona-dan-covid-19

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kiat Menyikapi Wabah Corona Sesuai Ajaran Islam

4 Syarat Olahraga Di Luar Selama Pandemi Covid-19

Cegah Stress Ditengah Pandemi COVID-19